Tubaba - (Sbuai Media)
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) mengelar Konsultasi Publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Tubaba tahun 2026 - 2056, di Ruang Rapat Bupati Selasa, (28/7/2026).
Dilansir dari akun Facebook resmi Kominfo Tubaba, Kegiatan dibuka Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tubaba, Eri Budi Santoso, S.Sos., M.H., dan dihadiri OPD terkait, perwakilan Kejaksaan Negeri Tubaba, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, serta pemangku kepentingan lainnya.
Asisten Eri menyampaikan bahwa, Penyusunan RPPLH merupakan amanat Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dokument ini akan menjadi pedoman strategis pembangunan daerah selama 30 tahun dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Menurutnya Konsultasi Publik menjadi bagian penting untuk menjaring aspirasi, masukan, serta data faktual dari masyarakat dan pemangku kepentingan. Dan hal itu guna mengidentifikasi isu lingkungan strategis sekaligus membangun komitmen bersama dalam pengelolaan lingkungan.
Melalui Konsultasi Publik ini, Pemkab Tubaba berharap berbagai masukan dapat memperkaya substansi Dokument RPPLH. Sehingga, RPPLH Tubaba mampu menjadi landasan pembangunan yang berkelanjutan, berdaya saing, dan selaras antara kepentingan ekonomi, sosial, serta kelestarian lingkungan. (F/Cp)

0 Komentar