Tulangbawang Barat - (Sbuai.id)
Terkait dugaan mark’up proyek Jalan Usaha Tani (JUT) tahun 2022 di Tiyuh Tirta Kencana, Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat segera melakukan audit kembali.
Hal ini disampaikan Inspektur Tulangbawang Barat melalui Irban V Bidang Investigasi, Muslim kepada wartawan, beberapa hari lalu.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi ke bidang Irban II yang mengampu wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah untuk meminta hasil pemeriksaan.
“Akan kita minta hasil pemeriksaan dari Irban II, dan bertanya apakah sudah melakukan kroscek proyek JUT di Tiyuh Tirta Kencana itu. Termasuk melakukan klarifikasi ke pihak tiyuh,” kata Muslim.
Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang didanai Dana Desa tahun anggaran 2022 Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat menghabiskan anggaran mencapai Rp 203.005.000.
Kondisi JUT itu saat ini masih berupa tanah, terlihat sejumlah gundukan-gundukan kecil dan gelombang tanah. Sejumlah pihak berspekulasi karena kurangnya pemadatan, sehingga terjadi pergeseran dan lainnya. Disamping itu, pada sisi kanan dan kiri bahu jalan masih menumpuk sisa material pengerjaan yang tidak dibersihkan.
Dari hasil tinjau ke lapangan serta informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, diketahui bahwa proyek Jalan Usaha Tani tersebut dikerjakan dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 dengan nilai Rp 203.005.000, dikerjakan secara swakelola dengan nilai anggaran swadaya Rp 5.600.000, berlokasi di Suku 06 Tiyuh TirtaKencana.
Menurut beberapa warga sekitar lokasi, alat berat yang digunakan saat pengerjaan hanya satu unit (ekscavator), selama kurang lebih satu bulan. “Setahu kami jalan ini tadinya memang sudah ada, tapi memang kondisinya rusak berlubang cukup parah. Dan alhamdulillah setelah diperbaiki dengan menggunan ekscavator oleh pihak tiyuh dalam waktu sekitar dua mingguan lah di tahun kemarin, kami sudah bisa menggunakannya kembali,” ujar seorang warga sekitar lokasi. (Rd)
0 Komentar