Tulangbawang Barat – (Sbuai.id)
Proyek pembangunan
Jalan Usaha Tani dari Dana Desa tahun anggaran 2022 Tiyuh Tirta Kencana,
Kecamatan Tulangbawang tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, dengan nilai
Rp.203.005.000, berindikasi dugaan Mark’up.
Dugaan tersebut
terlihat dari janggalnya Kondisi Jalan hasil Proyek yang dikerjakan dengan
besaran nilai dalam waktu pengerjaan yang dianggarkan oleh Pihak Tiyuh. Bahkan,
hingga saat ini Tiyuh memberlakukan pembatasan dalam menggukan Jalan ketika
Hujan turun.
Kondisi pada
Jalan yang masih berupa Tanah, terlihat gundukan-gundukan kecil yang disertai
keretakan tanah. Diduga hal tersebut akibat dari tidak bersihnya tanah timbunan yang juga kurang
pemadatan. Disamping itu, pada samping kanan kiri jalan masih terlihat tumpukan
sampah material sisa-sisa pekerjaan.
Dari hasil
tinjau kepalangan serta informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media,
diketahui bahwa Proyek Jalan Usaha Tani tersebut dikerjakan dengan menggunakan
anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 dengan nilai Rp.203.005.000, yang dikerjakan
secara Swakelola dengan nilai anggaran Swadaya Rp.5.600.000, yang berlokasi di
Suku 06 Tiyuh tersebut.
Anenhya, berdasarkan
keterangan Warga Setempat terkait penggunaan Alat dan waktu Pengerjaan jelas
berindikasi pada nilai yang dianggarkan oleh Pihak Tiyuh tersebut diduga
sengaja dilebih-lebihkan (Mark’up). Menurut beberapa warga, alat berat yang
diogunakan hanya satu unit (ekscavator) dan pengerjaan kurang lebih satu bulan.
“Setau Kami, jalan ini tadinya memang sudah ada tapi memang
kondisinya rusak berlubang cukup parah. Dan Alhamdulillah setelah diperbaiki dengan
menggunan ekscavator oleh Tiyuh dalam waktu kurang lebih satu bulan di tahun
kemarin kami sudah bisa menggunkanya jika tidak tidak turun hujan”, ucap
beberapa warga disekitar lokasi JUT tersebut (14/6/2023).
Dari keterangan salah satu agensi penyedia sewa alat berat
yang sering beroperasi di Tubaba, makin memperkuat adanya dugaan Mark’up pada
Proyek JUT Tiyuh Tirta Kencana. Menurut Wawan salah satu Agen tersebut, biaya
yang dikeluarkan untuk menyewa satu unit Alat berat jenis ekscavator yakni
sekita Rp.3.500.000, dalam satu hari kerja.
“Kalo biaya sewa jenis ekscavator sekitar Rp.3.500.000, untuk
satu hari kerja. Jika dihitung untuk biaya plus operasional dilapangan dalam
satu hari kerja sekitar Rp.4 jutaan sudah termasuk BBM dan Supir. Jadi, ya
tinggal dijumlahkan saja kita mau pake berapa hari dikalikan dengan biaya sewa
perhari, itulah biaya yang dikeluarkan pihak pemakai alat berat”, tutur Wawan
via telephon selulernya secara terpisah.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan Kepalo Tiyuh Tirta
Kencana dalam beberapa hari kerja belum dapat ditemui guna dimintai konfirmasi.
Ditemui di Balay Tiyuh tersebut, Budi selaku Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan
Tiyuh tidak mau berkomentar terkait komponen Pembiayaan Proyek JUT tersebut
meski diakui perencaan Proyek itu di masa kerjanya.
“perencanaanya memang dimasa saya, tapi kalo mau konfimasi langsung ke Kapalo Tiyuh saja. Proyek itukan sudah selesai bahkan sudah keluar LHP dari Inspektorat, langsung saja ke Pak Amrin Kepalo Tiyuh beliau yang lebih jelas”, ucap Budi dengan sikap dan nada yang acuh tak acuh di aula Balay Tiyuh Tirta Kencana beberapa hari lalu. (Rd)
0 Komentar