Tulangbawang Barat - (Sbuai.id)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Press Release pencapaian kinerja Tahun 2023. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (20/7/2023) di Kantor Kejari Tubaba, Kelurahan Panaragan Jaya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sri Haryanto, SH., menyampaikan press reles dengan didampingi oleh para Kasi, yakni Kasi Pidsus, BB, Intel, dan lainya. Disamping itu, hadir pula Kepala Dinas Kominfo Tubaba Eri Budi Santoso, beserta puluhan Awak Media.
Dalam penyampaianya, Kajari Tubaba Sri Haryanto mengatakan bahwa Kantor Kejari Tubaba yang baru dipimpinnya memiliki Program dalam beberapa bidang. Adapun pencapaian program tersebut diantaranya yakni:
1. BIDANG PEMBINAAN :
– Jaksa berjumlah : 13 (tiga belas) Orang ;
– Tata Usaha berjumlah : 7 (tujuh) Orang;
– Tenaga Honor/TKS berjumlah : 18 (delapan belas) Orang.
2. BIDANG INTELEJEN :
– Jaksa Masuk Sekolah : 3 (tiga) Kegiatan (Pondok Al-furqon, SMP Negeri 8,dan SMP Negeri 9);
– Jaksa Menyapa : 2 Kegiatan ( Radio TubabaQu);
– Penyuluhan/Penerangan Hukum : 1 Kegiatan ( Seminar Ilmiah di Sesat Agung)
– Penyelidikan : 1 Kegiatan
– Pengamanan Proyek Strategis : 5 (lima) Proyek, antara lain :
a.Peningkatan Jalan Setia Agung – Terang Makmur TA.
2023;
b.Peningkatan Jalan SP. Panaragan Jaya (Protokol) –
SP.Gedung Ratu TA. 2023;
c.Peningkatan Jalan SP. Kartaraharja – Marga Kencana TA.
2023;
d.Pembangunan Gedung Kantor MPP (Tahap 2) TA. 2023;
e.Pembangunan Perpustakaaan Daerah (Tahap 2) TA.
2023.
3. BIDANG PIDUM :
– Prapenuntutan 90 Perkara
– Tuntutan 61 Perkara
– Eksekusi 40 Perkara
Bahwa Perkara yang dominan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat adalah sebagai berikut :
– Narkotika 27 Perkara
– Pencurian 24 Perkara
– Perlindungan anak 14 Perkara
– Penadahan 7 Perkara
– Penipuan/Penggelapan 5 Perkara
– Penganiayaan 4 Perkara
– Pengrusakan 2 Perkara
– KDRT 2 Perkara
– Pemerasan 2 Perkara
– Perzinahan 1 Perkara
– Judi 1 Perkara
– Senjata Api 1 Perkara
– JUMLAH 90 Perkara
4. BIDANG DATUN
a. 6 (enam) Kegiatan MoU (NOTA KESEPAKATAN),
antara lain :
– MoU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang
Bawang
– MoU dengan PT. BPRS TANI TULANG BAWANG
BARAT (PERSERODA)
– MoU dengan Pemerintah Tiyuh Tunas Jaya Kec.
Gunung Agung Kab. Tulang Bawang Barat
– MoU dengan BPJS KESEHATAN CABANG METRO;
– MoU dengan BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG
LAMPUNG TENGAH
– MoU dengan BPN Kabupaten Tulang Bawang Barat;
– MoU dengan PT. BANK RAKYAT INDONESIA
(PERSERO) kantor kotabumi.
b. 21 (dua puluh satu) SKK (SURAT KUASA KHUSUS),
antara lain :
– 20 (dua puluh) Non Litigasi (tindak lanjut MoU
dengan PT. BPRS TANI TULANG BAWANG BARAT
(PERSERODA));
– 1 (satu) Litigasi (tindak lanjut MoU dengan
Pemerintah Tiyuh Tunas Jaya Kec. Gunung Agung
Kab. Tulang Bawang Barat).
c.12 (dua belas) Kegiatan Pelayanan Hukum.
5. BIDANG PIDSUS
– Penyelidikan : 2 (dua) Kasus
– Penyidikan : 2 (dua) Kasus
– SPDP dari Polres : 1 (satu)
– Limpah dari Bidang Intelijen : 1 (satu
6. BIDANG BARANG BUKTI :
– Jumlah Barang Sitaan : 41 barang
– Jumlah Barang Yang Dirampas Oleh Negara : 7 unit
– Jumlah Barang Yang Dikembalikan : 10 unit yg terdiri
dari : mobil 2 unit, motor 7 unit, handphone 1 unit.
– Jumlah Barang Yang Sudah Dikembalikan : 10 unit
– Jumlah Barang Yang Dimusnahkan : shabu : 0,558
gram, ganja : 277,562 gram, hexymer : 1.577 butir, HP
: 7 unit, perabotan : 34 unit
– Jumlah Barang Yang Sudah Dimusnahkan : 5 jenis barang yg terdiri dari : shabu, ganja, hexymer, handphone, perabotan.
– Jumlah Barang Yang Sudah Dilelang : 7 unit yg terdiri dari : 4 motor dan 3 handphone.
Demikian penyampaian hasil kinerja Kejari Tubaba dalam Press Rilis tersebut. (Rd/**)
0 Komentar