Tulangbawang Barat - (Sbuai Media)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba) segera menindaklanjuti laporan SIKK-HAM terkait penyalahgunaan wewenang yang menjadi temuan dalam LHP BPK RI perwakilan Provinsi Lampung pada 3 proyek fiktif Dinkes Tubaba tahun anggaran 2022.
Hal tersebut seperti diungkapkan Dodi Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Tubaba via panggilan WhatsApp, Selasa (23/1/2024) yang membenarkan perihal masuknya berkas Laporan dari SIKK-HAM terkait temuan penyalahgunaan wewenang pada 3 proyek fiktif Dinkes Tubaba tahun 2022 dalam LHP BPK RI perwakilan Provinsi Lampung.
"Senin (22/1/2024) kemarin, berkas laporan dari SIKK-HAM sudah masuk ke Kantor dan tinggal nunggu disposisi dari pimpinan. Pelapor juga sudah menghubungi karena kebetulan saya lagi DL ke Lampung Utara", ungkap Dodi.
Dodi melanjutkan, setelah disposisi dari Pimpinan pihaknya segera menindaklanjuti perihal tersebut. Dan mempelajari permasalah merupakan langkah awal baru dilanjutkan dengan pemanggilan pihak-pihak terkait.
"Kebetulan saya kemarin lagi DL jadi saya belum baca berkasnya. Setelah ada disposisi dari Pimpinan, selanjutnya kita lakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait, baru dilanjutkan ke tahap berikutnya. Segera akan kita informasikan pada Pelapor terkait perkembangan dan hasil tindaklanjut kita dalam waktu dekat ini sesuai dengan ketentuan", pungkas Dodi Kasi Intel Kejari Tubaba. (Epri)
Diberitakan sebelumnya.......
https://www.sbuai.id/2024/01/sikk-ham-segera-laporkan-perbuatan.html
0 Komentar