Tulangbawang Barat - (Sbuai Media)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat (Tubaba) segera tindaklanjuti dugaan Pj Bupati dan Setkab Setempat yang didiga melindungi Oknum ASN penyalahguna wewenang dalam 3 Proyek Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun 2022, yang ditemukan Fiktif oleh BPK RI perwakilan Provinsi Lampung.
Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Ponco Nugroho Ketua DPRD Tubaba saat dimintai tanggapan terkait pemberitaan Pj Bupati dan Setkab Tubaba yang diduga melindungi oknum ASN penyalahguna wewenang dalam 3 Proyek Dinkes setempat yang ditemukan Fiktif oleh BPK RI perwakilan Provinsi Lampung.
Melalui pesan WhatsApp Ponco Nugroho Ketua DPRD Tubaba menyatakan pihaknya segera menelusuri perihal dugaan tersebut. Dan sebagai langkah awal, pihaknya segera mempelajari terlebih dahulu.
"Saya pelajari dulu. besok saya kabari, karena saya mau tanya Komisi 2", ungkap Ponco Nugroho Ketua DPRD Tubaba dalam pesan WhatsAppnya, Minggu (21/01/2024). (Epri)
Diberitakan sebelumnya....
https://www.sbuai.id/2024/01/sikk-ham-segera-laporkan-perbuatan.html
0 Komentar