Cari Berita

Breaking News

Proyek DD Tiyuh Suka Jaya Tubaba Diduga Sarat Masalah

Tubaba - (Sbuai Media)

Tulangbawang Barat - Akhir-akhir ini banyak pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa terfokus pada proyek jalan usaha tani, hal itu merupakan implementasi dan prioritas penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan yang anggaranya di perbolehkan untuk proyek jalan usaha tani, baik itu pembukaan, pemeliharaan, dan juga peningkatan namun tak sedikit jalan pertanian dari proyek itu hasilnya dikeluhkan oleh masyarakat lantaran kondisi badan jalanya kurang padat.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 disebutkan bahwa jalan adalah suatu prasarana transportasi yang meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air. 

Jalan adalah infrastruktur yang memungkinkan mobilitas manusia dan barang, memberikan akses ke layanan publik, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan berbagai fungsi lainnya, Kucuran Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) kepada setiap desa juga telah menghasilkan ribuan kilo meter jalan yang terbangun dari dana desa.

Seperti Tiyuh Suka Jaya Kecamatan Gung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang mengalokasikan dana desanya untuk (pengerasan jalan lingkungan, gang A Suku 1 Rp.65.735.000., gang B Suku 2 Rp.65.735.000., gang C Suku 2 Rp. 78.690.000., sumber.jaga) Dari hasil pantauan di lokasi proyek jalan tersebut jenis perkerasan jalan itu dari Tanah ke Onderlaght.

Akan tetapi terdapat Dugaan permasalahan yang tejadi disana, dari dua papan informasi kegiatan yang terpasang menyebutkan bahwa volume jalan onderlaght di Suku 1 sepanjang 250 meter dengan anggaran sebesar Rp.75.230.000 dan Volume jalan onderlaght di suku 2 juga sepanjang 250 meter dengan anggaran Rp.99.230.000, adanya dugaan permasalahan disebapkan adanya ketidak samaan antara pelaksanaan dan laporan pada layanan informasi publik tahun anggaran 2023 tahap III.

Sementara dari hasil peninjauan dilokasi dugaan permasalahan juga timbul lantaran volume pekerjaan yang diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis jalan onderpaght, hal ini menyebapkan dugaan lalai nya pengawasan dari pihak BPT, kecamatan serta dinas terkait khususnya pejabat di inspektorat selaku aparat pengawas intern pemerintah (APIP) dalam mengawasi pekerjaan juga disoroti oleh salah Pemuda Pengamat Pembangunan Tubaba Iwansyah.

Iwansyah kepada media saat dimintai tanggapannya terkait dugaan kelalaian pihak BPT, Kecamatan dan dinas terkait mengatakan, adanya kekurangan volume pada infrastruktur merupakan tanggung jawab mereka.

Adanya dugaan pihak pemerintah desa bersama-sama dengan TPK mengerjakan proyek tidak sesuai RAB, Iwanayah dengan tegas menjelaskan bahwa itu bentuk pelanggaran dan kuat aroma praktek korupsi. Sanksi nya adalah PIDANA.

“Bentuk pelanggarannya bisa diketahui, umunya dalam pengadaan barang/jasa, modusnya juga sederhana biasanya mereka melakukan belanja tidak sesuai dengan spesifikasi barang pada RAB, mereka cukup terampil hingga BPT, Kecamatan, dan APIP dapat dikelabui oleh mereka, Biasanya mereka juga menyerahkan dokumen pembayaran ataupun pembelanjaan pengadaan barang/jasa identik dengan spesifikasi belanja barang pada RAB, kecerdikan dan keahlian mereka takdiragukan lagi, faktanya sampai saat ini kegiatan tersebut lolos dari audit inspektorat ibarat kata mereka sudah berpengalaman di bidangnya." Kata Iwanayah.

Namun, apa sebetulnya tujuan dari mereka melakukan itu, volume pekerjaan dicurigai kurang, tidakah mereka sadar bahwa jika itu benar pastilah sangat berdapak pada umur bangunan yang kwalitasnya yang buruk lantaran spesifikasi tidak sesuai.? jika benar Mengapa mereka melakukannya, sementara sudah jelas bahwa hal itu sangat dilarang bahkan pelakunya juga bisa terancam sanksi yang berujung pada Pemidanaan.

Meski telah lolos dari pemeriksaan oleh sejumlah pihak termasuk Inspektorat, namun masih ada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan kendati prosedural nya sedikit berbeda, dimana penyelidikan dan penyidikan atas suatu pelanggaran peraturan perundang udangan harus didasari adanya pelaporan atau pengaduan, disinilah titik orang-orang itu mempertangung jawabkan atas perbuatanya jika melanggar peraturan perundang undangan.

Sekarang, mari kita bahas secara gamblang, kita mulai dengan kembali pada kebingungan awal kita pada pertanyaan apa sebetulnya tujuan mereka melakukan itu? dan mengapa mereka melakukan itu?

Kita simak secara seksama, metode Kuantitatif yang kami pilih untuk digunakan agar fakta-fakta yang terangkum pada kegiatan itu dapat terurai secara real agar mudah dimengerti sehingga dapat memahami maksud-maksud dari realita yang ada, Metode ini dugunakan agar tidak menimbulkan 'Opini' ditengah masyarakat, khusnya pada data kuantitatif 

Sekarang kita mulai, sebagai seorang yang yang berprofesi sebagai jurnalis terlebih bila profesi jurnalis tersebut merupakan pemberi informasi suatu keadaan ataupun peristiwa kepada publik tak heran bila seorang jurnalis cukup akrab dan berbaur tengah masyarakat bahkan Tak jarang bila mereka masuk sampai ke pelosok-pelosok desa hanya untuk mencari sebuah cerita ataupun realita yang sangat kental dengan keadaan sosial.

Namun hal tersebut tak semudah apa yang dibayangkan, biasanya seorang jurnalis mengalami kesulitan untuk bertemu dengan tokoh-tokoh Desa ataupun pejabat Desa seperti kepala desa, bahkan sudah menjadi rahasia umum bahwa sejumlah oknum kepala desa sengaja menghindar dari seorang jurnalis, profesi nya yang memang kebanyakan selalu bertanya-tanya diartikan lain oleh oknum-oknum Kepala Desa mereka menganggap bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan diartikan sebagai fasilitas untuk cari-cari kesalahan yang tersembunyi.

Hal yang sebetulnya tidak mereka fahami bahwa keadilan dan kepastian hukum bukanlah mencari kesalahan melaikan menemukan kebenaran.

Seperti misalnya pengalaman pada tahun 2023 tahun lalu, Tepatnya di Tiyuh Suka Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat Awalnya kami tiba di Tiyuh Sukajaya itu dengan tujuan awal mewawancarai pimpinan UPTD Puskesmas Poned Rawat Inap Suka Jaya terkait dengan kesiapan mereka untuk melaksanakan Reakreditasi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Sepulangnya dari sana perhatian kami tertuju pada tumpukan batu yang berada di sepanjang jalan lingkungan yang ada di Tiyuh Suka Jaya itu, kami pun akhirnya menelusuri tibalah kami pada salah satu rumah warga yang membuka usaha warung kelontongan di sana terdapat beberapa warga yang sedang berkumpul kumpul bersenda gurau, kami pun mewawancarai mereka yang ada di sana mereka mengatakan bahwa batu yang menumpuk di sepanjang jalan lingkungan suku dua ini merupakan material pembangunan jalan onderlagh yang dibiayai dari Dana Desa.

Masyarakat mengaku senang karena perkerasan badan jalan yang telah lama mereka inginkan kini dapat terwujud, mereka bercerita bahwa badan jalan yang masih tanah itu selalu membuat resah para pengendara saat musim penghujan tiba, kondisi permukaan jalan yang becek serta licin mengharuskan pengendara meningkatkan kehati-hatiannya, dengan direalisasikan ya peningkatan jalan lingkungan itu tak sedikit masyarakat yang mengapresiasi kinerja pemerintah Tiyuh Suka Jaya apalagi jalan itu merupakan akses vital menuju pasar Tiyuh Suka Jaya dan pusat pelayanan kesehatan.

Akan tetapi masyarakat sebagai objek penerima manfaat pembangunan justru kurang mengetahui hal-hal yang substansial pada peningkatan jalan itu mulai dari Pagu anggaran, volume pekerjaan, tenaga kerja Padat Karya tunai, juga peran serta masyarakat di lokasi pekerjaan, mirisnyalagi mereka tidak mengetahui pelaksana pekerjaan jalan itu.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun pada bulan September tahun 2023 tumpukan batu tersebut merupakan material utama yang digunakan untuk membentuk badan jalan telford/onderlagh, Dilihat dari bentuknya tumpukan batu tersebut berukuran sama identik dengan ukuran batu pokok dan belum terlihat adanya ukuran batu pengisi, menurut salah satu warga pembangunan jalan onderoaght itu dipastikan Rampung sebelum tahun anggaran 2024.

"ya kalau ini pasti diselesain lah kalau kata kepala sukunya kemarin itu ngobrol-ngobrol sama kami paling lambat akhir Desember ini itu selesai karena menurut kata dia kegiatan ini nggak boleh dikerjain tahun 2024 karena harus Dilaporkan pada akhir tahun nanti." Ucap R

Disisilain Baru-baru ini tiuh Sukajaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat itu Tengah menjadi sorotan dari berbagai pihak, pasalnya 10 orang penting di pemerintahan Tiyuh meninggalkan jabatannya dan memilih untuk keluar dari sistem pemerintahan secara serentak, keadaan yang terjadi secara Mendadak itu tentu sangat berpengaruh terhadap roda kepemerintahan khususnya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. 

Dari isu yang beredar di tengah masyarakat bahwa 10 orang tersebut mendapat tekanan diluar kapasitas dan kemampuan dari kepala tiyuh Sukajaya, namun isu tersebut tak lama berekebang lantaran 10 orang aparatur itu membuat pernyataan pers secara resmi dan di telah di siarkan, Kendati telah memberikan keterangan pers masih ada isu lain yang hingga saat belum terpecahkan dan masih menjadi misteri di lingkup pemerintahan Tiyuh Suka Jaya

Bahwa mundurnya mereka secara bersama-sama lantaran kepala Tiyuh dinilai tidak transparan dalam menjalan kan roda kepemerintahan khususnya dalam pengalokasian, Realisasi serta pertanggungjawaban penggunaan dana desa di mana Hal itu merupakan sensitif dan rawan terjadinya penyelewengan maupun penyalahgunaan.

Saat dilakukan penelusuran Terhadap isu tersebut di Tiyuh Suka Jaya awak media melintas di jalan onderlaght yang dulu diaprisiasi oleh warga penerima manfaat, perlahan ingatan kami mengenai kegiatan yang pernah kami lakukan di situ menerawang, Bahkan material bebatuan yang masih bertumpuk sebelum disusun waktu itu tergambar jelas. Hal itulah yang membawa kami lebih untuk menjadi teliti bahkan dilakukan kroscek secara berulang lantaran material yang digunakan untuk membangun jalan orderlagh itu hanya menggunakan satu jenis batu berukuran yang identik dengan material batu berukuran yang tertumpuk waktu itu (arsip.September, 2023).  

Awak media memutuskan untuk menjadikan jalan onderlaght itu sebagai sarana untuk mengukur atau menguji soal kebenaran isu yang tengah beredar di masyarakat sebap muncul setelah 10 aparatur tiyuh Suka Jaya serentak dan dengan tiba-tiba mengundurkan diri, investigasi secara mendalam pundilakukan langkah yang dilakukan yakni penelaahan terhadap proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan serta hasil kegiatan.

Pada tahap perencanaan diketahui pembangunan jalan onderlaght itu terdapat sejumlah struktur yang mengatur tentang proses dan tahapan serta material yang diperlukan untuk membuat badan jalan onderlaght, Pada tahapan perencanaan ini juga merupakan identifikasi kebutuhan serta jenis-jenis material yang akan diperlukan, dalam pembangunan jalan onderlaght pastinya diperlukan beberapa jenis material yang digunakan yaitu pasir dan batu belah namun dalam hal ini batu belah tersebut terbagi menjadi dua ukuran yang berbeda, dalam perencanaannya biasanya batu belah dan pasir tersebut sudah tercatat menurut jenis, ukuran, dan volume kebutuhannya masing.

Selanjutnya pada tahap PELAKSANAAN, Pada tahapan ini harus dilakukan penelusuran secara cermat dan teliti karena barang dan jasa yang butuhkan terlihat kebenaranya pada tahap ini, sehingga Terlaksananya sebuah Proyek Jalan onderlahgh di desa dapat sesuai dengan harapan Masyarakat sebagai muara dari setiap pembanguan, tentunya dilahirkan dari serangkaian proses sesuai dengan Ketentuan yang mengatur didalamnya. Azas manfaat Jalan hasil Proyek, tentunya sangat dipengaruhi oleh kesesuaian dalam setiap tahap mulai dari persiapan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengelolaan Jalan tersebut. Pada fase ini awak media cukup sulit untuk mengetahui penanggung jawab pelaksana pembangunan atau TPK lantaran masyarakat setempat mengku tidak mengetahuinya.

Terkait dengan kesesuaian ditiap tahapan tersebut, guna memastikan Proyek Jalan dengan kwalitas yang memenuhi standar spesifikasi, serta Basic dan Teknis beberapa Pihak diluar Pemerintahan Desa juga bahkan ikut berperan dan memiliki andil sesuai dengan jenjang fungsional dalam keahlian masing-masing. Dalam melaksanakan tugas, peran dari beberapa Pihak luar Pemerintahan Desa juga diatur dan terintegrasi dalam tahapan serta proges suatu Proyek pekerjaan jalan.

Seperti pada tahap awal, guna mematangkan persiapan suatu pembangunan, terkait dengan penyusunan Teknis Tiyuh didampingi oleh Tenaga Ahli mulai dari Pusat, Kabupaten, Kecamatan, hingga tingkat Desa. Dalam hal itu, Peran TA cukuplah vital guna tersusunnya perencanaan yang  memenuhi standarisasi secara kwalitas dan kuantitas suatu pekerjaan proyek. Sehingga, pengerjaan proyek tersebut nantinya dapat dilaksanakan sepenuhnya sesuai ketentuan efektif, Effisien, dan tepat guna.

Artinya, setelah ditetapkan sebuah Perencanaan dalam tahap persiapan suatu Proyek Jalan Desa, tentunya tidaklah ada alasan bagi Team Pelaksana Kegiatan dalam hal penggunaan setiap Barang dan Jasa yang dibutuhkan. Bahkan, terkait dengan memastikan hal tersebut Inspektorat Kabupaten bertugas sebagai pelaksana fungsi Monitoring dan Evaluasi untuk memastikan persiapan Tiyuh yang matang secara Administrasi.

Peran itu cukuplah penting dimana kesiapan Pihak Tiyuh dinyatakan matang secara adminitrasi dan dapat memperoleh Barang dan Jasa dengan standar spesifikasi dan teknis dalam pengerjaan proyek tersebut. Kepastian terkait perolehan Barang dan Jasa untuk melaksanakan Proyek telah memiliki kepastian dan jaminan secara administrasi.

Integrasi Pihak luar Pemerintahan Tiyuh dalam hal persiapan melaksanakan Proyek Jalan, sangatlah penting dan memudahkan Pihak Tiyuh dalam melaksanakan Pengerjaan Proyek Jalan. Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi TPK Proyek Jalan Desa untuk tidak menggunakan Barang dan Jasa yang sesuai standar dan spesifikasi bedasarkan kebutuhan seperti tertuang dalam Dokumen Perencanaan yang telah ditetapkan melalui proses tahapan yang juga melibatkan dua Pihak luar Pemerintahan Tiyuh.

Saat dilakukannya investigasi ini Diketahu Tiyuh Suka Jaya telah melaporkan seluruh kegiatan kepemerintahan tahun anggaran 2023 dan juga telah selesai dilakukan pemeriksaan oleh sejumlah pihak faktanya Tiyuh Suka Jaya lolos Administrasi pencairan Dana Desa Tahun anggaran 2024.

Sayangnya, meski telah melalui serangkaian proses dalam tiap tahapan dengan peran pihak internal pemerintah dan pihak luar yang terintegrasi, potensi adanya penyimpangan disinyalir terbungkus rapi dalam pembelian Barang material badan jalan berupa Batu sebagai komponen utama dari Proyek Jalan di Desa, Faktanya Badan jalan yang terlah terbangun itu diduga kuat kurang volume, kesesuaian Barang Material maupun Jasa yang saat ini telah terbangun diduga tidak sesuai dengan standar spesifikasi dan teknis dalam dokumen perencanaan bahkan terdapat dugaan praktek belanja material yang fiktif, terlihat dari hasil pekerjaan proyek jalan jalan diduga tidak terpenuhi secara standar kwalitas dan kuantitas. (Rd/**)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Sbuai.id