Pelantikan
dan Pengambilan sumpah jabatan Penjabat Bupati Tulang Bawang Provinsi Lampung
dan pelantikan Penjabat Ketua TP PKK & Dekranasda Kabupaten Tulang Bawang
telah selesai dilaksanakan. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Keratun
Lantai 3 Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (10/8/2024).
Pelantikan
ini dilaksanakan dengan mengacu kepada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
no 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat
Walikota, bahwa Penjabat Bupati atau Walikota diangkat dari Aparatur Sipil
Negara yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah
Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah.
Diketahui,
jabatan Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., selaku Penjabat Bupati Tulang Bawang akan
berakhir pada 18 Desember 2024 mendatang, namun yang bersangkutan menyatakan
mengundurkan diri dari jabatan Penjabat Bupati, maka pengisian kekosongan
Jabatan Penjabat Bupati Tulang Bawang perlu dilakukan sesuai dengan mekanisme
dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang mengikat terhadap hal demikian.
Sementara
itu, Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd., atas nama Pemerintah Provinsi Lampung
dalam sambutannya mengucapkan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya
terhadap saudara Drs. Qudrotul Ikhwan MM, atas pengabdian yang telah diberikan
selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Tulang Bawang Provinsi Lampung selama
hampir dua periode masa jabatan sejak tanggal 18 Desember tahun 2022.
“Kemarin
terakhir saya bersama dengan Pak Penjabat Bupati Tulang Bawang Bapak Qurotul
Ikhwan, ternyata itu hari-hari terakhir kebersamaan nginep di rumah bersama Pak
Qudrotul, terima kasih banyak pak atas jamuan manisnya” ucap Beliau.
Dikatakan
Drs. Samsudin, pencapaian peningkatan nilai tambah produk-produk unggulan
Daerah, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pembangunan Infrastruktur
Daerah, Reformasi Birokrasi, Pengelolaan Lingkungan Hidup yang berkelanjutan,
dan Perwujudan masyarakat yang religius, aman dan berbudaya di Kabupaten Tulang
Bawang pada saat ini merupakan hasil kerja keras, cinta, rasa, dan karsa yang
telah dilakukan oleh bapak Drs. Qudrotul Ikhwan selama menjadi Penjabat Bupati.
Pj.
Gubernur Lampung juga tidak lupa berpesan kepada Drs. Qudrotul Ikhwan untuk
dapat kembali fokus bekerja sebagai Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan
rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung sebagaimana mestinya. “Kepada saudara
Ferli Yuledi, SP., MM., Mt., yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah
janji jabatan sebagai Penjabat Bupati Tulang Bawang Provinsi Lampung tahun 2024
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri no 100.2.1.3326 tahun 2024 tanggal 8
Agustus tahun 2024, saya mengucapkan selamat bertugas, segera lakukan
langkah-langkah konsolidasi internal, perkuat komunikasi, koordinasi dengan
DPRD, koordinasi dengan forkopimda, serta elemen-elemen masyarakat setempat,”
ucap pak Pj. Gubernur.
Beliau
juga meminta kepada Pj. Bupati Tulang Bawang yang baru untuk dapat melanjutkan
program-program pembangunan yang telah ditetapkan di dalam rencana kerja
pembangunan Daerah oleh Penjabat sebelumnya. “Karena Bapak sudah terbiasa di
sana, Bapak harus bekerja lebih cepat lagi, apalagi menjelang pemilihan Kepala
Daerah ini sudah semakin dekat, lakukan kerja yang cepat, agar supaya
pelaksanaan PemiluKada 2024 bisa dilaksanakan dengan baik, harmonis, damai di
kabupaten tulang bawang,” Pesan Pj. Gubernur.
Diketahui
juga jabatan Pj. Bupati Tulang Bawang ini berlaku untuk masa jabatan 1 tahun ke
depan atau sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang
hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
“Saya
percaya bahwa dengan pengalaman kerja, kemampuan, dedikasi dan integritas yang
saudara miliki, saudara mampu untuk mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,
dan sebagai seorang Penjabat Bupati ada beberapa hal yang perlu saya ingatkan
kembali kepada saudara bahwa Penjabat Bupati memiliki tugas, kewenangan,
kewajiban, dan larangan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang
mengikat kepada jabatan saudara baik selaku Kepala Daerah maupun selaku
Aparatur Sipil Negara,” ucap Drs. Samsudin ditujukan kepada Bapak Ferli Yuledi.
Setelah
pengambilan sumpah dan janji jabatan Penjabat Bupati Tulang Bawang ini juga
dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Penjabat Ketua Tim Penggerak
PKK Kabupaten Tulang Bawang dari ibu Herlinawati Qudrotul S.H., kepada Ibu dr.
Feby Levarina, Sp.PK., M.Kes., M.H. dengan mengacu kepada Anggaran Dasar
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga.
“Saya
selaku Ketua Dewan Pembina Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung mengucapkan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Herlinawati Qudrotul SH., dan
selamat bertugas kepada Ibu dr. Feby Levarina, Sp.PK., M.Kes., M.H. sebagai
Penjabat Ketua TP PKK kabupaten Tulang Bawang yang baru.” Ucap Pj. Gubernur
Lampung
Turut
hadir Forkopimda Kab. Tuba, Sekdakab. Tuba, Pj. Ketua TP PKK Kab. Tuba, Para
Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Ka. Badan/Ka. Dinas/Ka. Satker, Kabag Setdakab.
Tuba, Camat Se – Kab. Tuba. (Rd/El)
0 Komentar