Cari Berita

Breaking News

Perihal Ketahanan Pangan Tiyuh Inspektorat Soroti Monev Kecamatan Gunung Agung

Tubaba - (Sbuai Media)

Terkait dugaan sarat mainan dalam pengelolaan dana Penguatan Ketahanan Pangan tingkat desa milik Tiyuh Margajaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun anggaran 2024, Inspektorat setempat soroti Monitoring dan Evaluasi (Monev) pihak Kecamatan Gunung Agung.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Inspektorat Tubaba melalui Inspektur Pembantu (Irban) V Muslim saat dimintai konfirmasi terkait dugaan tersebut. Melalui pesan Whatsappnya, Selasa (22/04/2025) inspektorat Tubaba segera menindaklanjuti perihal pengelolaan dana Penguatan Ketahanan Pangan tingkat desa yang diduga sarat mainan tersebut dalam waktu dekat.

"Nanti kita pelajari terkait informasi, kita akan koordinasi dengan Camat untuk mengkonfirmasi hasil monev yang telah dilakukan," ungkap Muslim via pesan Whatsappnya. (F)


Diberitakan sebelumnya........

Pengelolaan dana Penguatan Ketahanan Pangan tingkat desa sebesar 20% dari jumlah Dana Desa (DD) milik Tiyuh Margajaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diduga sarat mainan. Pasalnya, mulai dari pemilihan hingga pelaksanaan kegiatan oleh Masyarakat diduga tidak memiliki ketetapan Hukum secara jelas.

Dugaan terkait pemilihan hingga pengelolaan tanpa adanya ketetapan secara Hukum yang jelas, itu terlihat dari carut-marutnya pelaksanaan kegiatan Hewani pada Tiyuh tersebut. Kuat dugaan mulai dari pemilihan sampai Penetapan, hingga pengelolaan oleh Mayarakat dilaksankan tanpa mengacu dengan tata aturan dan perundang-undangan yang mengatur didalamnya.

Seperti pada tahun anggaran 2024, dari data dan informasi yang berhasil dihimpun Tiyuh Margajaya, Kec. Gunung Agung, Kab. Tubaba diketahui menganggarkan dana senilai Rp.63.850.000, dari DD Tiyuh tersebut. Dari uraian belanjanya, dana tersebut digunakan untuk belanja Bibit Hewan/Ternak Kambing sebanyak 8 Paket dalam pengelolaan dan pemeliharaan Lumbung Desa, salah satu kegiatan dari Penguatan Ketahanan Pangan tingkat desa di Tiyuh tersebut.

Dugaan carut-marutnya Kegiatan Hewani berupa belanja Bibit Hewan/Ternak Kambing itu, terlihat mulai dari janggalnya mekanisme pelaksanaan dalam pengelolaan kegiatan oleh Masyarakat yang diduga tanpa memiliki ketetapan secara Hukum yang jelas oleh Pemerintahan Tiyuh (Pemti) Marga Jaya.

Salah satu warga Tiyuh Setempat yang enggan disebut namanya, mengaku hanya sebatas merawat Ternak Kambing yang diterima dari Tiyuh tersebut, dengan pola Gaduh (bagi hasil anak). “Saya hanya merawat beberapa ekor saja Kambing Gaduh dari Tiyuh. Sebagian memang punya saya sendiri,” ungkap salah satu Warga Tiyuh tersebut, beberapa waktu lalu saat ditemui di Kandang Ternak miliknya.

Lebih lanjut ditanyai terkait ketentuan mengenai Hak dan Kewajiban antara Dirinya selaku penerima dan Pihak Tiyuh dalam hubungan Gaduh tersebut, Warga itu mengaku tidak banyak mengetahui. Pada Pihak Tiyuh, ia harus menyampaikan Laporan berkala mengenai pelaksanaan Perawatan Ternak Kambing dan menerima pembagian Anak Kambing yang nantinya dihasilkan.

“Dari Gaduh Kambing 5 ekor yang saya rawat ini, nantinya saya menerima bagi hasil berupa Anak Kambing yang dihasilkan. Kalo soal berapa yang ke Tiyuh dan lain-lain saya kurang paham itu mas. Coba langsung saja sama Pak Kepalo Boimin,” tutur warga tersebut.

Terpisah saat ditemui di Balay Tiyuh, Boimin Kepalo Tiyuh Margajaya didampingi oleh Bendahara Tiyuh membenarkan adanya Belanja Bibit Hewan/Ternak Kambing senilai Rp.63.850.000, dari DD Tiyuh tahun anggaran 2024. Dan itu merupakan kegiatan Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa bagian dari penggunaan dana Penguatan Ketahan Pangan tingkat desa milik Tiyuh Marga Jaya.

“Penggunaan Dana Penguatan Ketahanan Pangan tingkat desa sebesar 20% dari jumlah DD Tiyuh kita tahun anggaran 2024 lalu, memang kita pilih untuk Belanja Bibit Hewan/Ternak Kambing senilai Rp.63.850.000,. dan Alhamdulillah itu sudah kita realisasikan dan sudah dikelola oleh warga kita selaku penerimanya,” ungkap Boimin.

Disinggung terkait acuan Pemerintahan Tiyuh sebagai dasar penetapan, hingga pelaksanaan kegiatan oleh Masyarakat dalam pengelolaan dana Penguatan Ketahanan Pangan terebut, Boimin tidak dapat memberi penjelasan. Dirinya meyakini itu tidak ada masalah dimana dari awal perencanaan memang sudah diketahui oleh Pihak-pihak terkait hingga dilaksanakan belanja dan perawatan oleh Masyarakat penerima.

“Menurutnya Belanja Hewan/Ternak Kambing ini tidak ada masalah ya mas. Soalnya dari awal perencanaan itu memang sudah diketahui semua pihak terkait, mulai dari Kecamatan, DPMPT, Pendamping Desa, hingga Inspektorat kita,” tutur Boimin.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya permasalahan dalam pengelolaan dana Penguatan Ketahanan Pangan tingkat desa milik Tiyuh Marga Jaya, Tubaba yang berindikasi pada dugaan saratnya permainan. Pasalnya, Kepalo Tiyuh tidak bias memberi penjelasan terkait ketentuan Hukum sebagai dasar penetapan, hingga ketetapan terkait ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan kegiatan oleh masyarakat. Hal itu diduga juga terjadi dalam pengelolaan dana tersebut tahun sebelumnya yakni 2023 senilai Rp.147.105.000,. (F)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Sbuai.id