Tubaba - (Sbuai Media)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (09/07/2025) di Ruang Rapat utama Sekretariat DPRD. Kegiatan itu dilaksanakan dengan Agenda Pembicaraan Tingkat II (dua) Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2025 - 2029.
Kegiatan itu berlangsung dengan dipimpin Ketua DPRD Tubaba Busroni, SH., yang diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Republik Indonesia Raya secara bersama oleh seluruh peserta Rapat. Mulai dari Ketua, Wakil, berikut Jajaran Anggota DPRD, Bupati Tubaba beserta Jajaran Pejabat Lingkup Pemerintahan Kabupaten Tubaba, turut bernyanyi dengan khidmat. Terlihat Pihak Kejaksaan Negeri Tubaba, Pihak Kepolisian, Danramil, Tokoh Adat serta Masyarakat dan Tamu Undangan Rapat lainya juga tutur serta dalam suasana khidmat tersebut.
Setelah usai bernyanyi bersama, sesi kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan Penyampaian dari Bupati Tubaba terkait Raperda RPJMD 2025 - 2029. Dan Bupati Novriwan Jaya, beranjak berdiri ke Podium setelah dipersilahkan oleh Pemimpin Rapat guna menyampaikan laporannya.
Dalam penyampaian nya, Bupati Novriwan Jaya mengatakan RPJMD Tubaba Tahun 2025-2029 disusun dengan sepenuh-penuhnya mempercepat tujuan Pembangunan yakni Kesejahteraan Masyarakat. Dan untuk itu, mewakili Pemerintah Kabupaten Tubaba, Ia mengucapkan terimakasih atas dukungan DPRD Tubaba dalam melahirkan Raperda RPJMD tersebut.
"RPJMD Tubaba Tahun 2025-2029 telah di susun dalam rangka mewujudkan Tujuan Pembangunan Daerah Kabupaten Tubaba. Dimana pembangunan berkelanjutan, dan meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan kesempatan kerja dan lapangan berusaha, hingga meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah, merupakan sepenuh-sepenuhnya ditujukan guna kesejahteraan Masyarakat Tubaba," ungkap Bupati Novriwan Jaya.
Disamping itu Bupati Novriwan Jaya mengatakan Raperda RPJMD tersebut juga merupakan penjabaran dari Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati dalam mencapai tujuan dan sasaran strategis Pembangunan. Didalamnya juga menjabarkan arah Kebijakan Pembangunan Daerah, Proyeksi Keuangan Daerah untuk pembangunan dalam jangka waktu lima tahun mendatang.
"Raperda RPJMD yang telah di setujui bersama hari ini, merupakan penjabaran dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Dimana Visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2029 yaitu 'Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif dan Maju' yang akan di capai melalui 5 (lima) Misi, 5 Tujuan, dan 17 Sasaran Strategis Pembagunan," terang Nya.
Dirinya melanjutkan RPJMD itu juga telah diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Lampung dan Asta Cita RPJM Nasional Tahun 2025 – 2029. Dimana didalamnya juga memuat beberapa Program Strategis Nasional, yang bersifat strategis dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, dalam beberapa hal.
"Beberapa poin dalam sinergi program kerja yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah yakni; Pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim, Dukungan pendirian sekolah rakyat dan pembangunan 3 (tiga) juta rumah, Ketahanan pangan dalam pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan beras pemerintah, Jaminan Kesehatan Nasional dan dukungan untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Penurunan angka stunting, Perluasan akses pendidikan melalui pembangunan dan revitalisasi pendidikan dasar dan menengah, dan Pengendalian inflasi, Pembentukan koperasi desa / kelurahan merah putih, serta Kemudahan perizinan di daerah," tutur Bupati Novriwan Jaya.
Dan sebelum mengakhiri laporannya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan Apresiasi kepada seluruh Jajaran DPRD Tubaba atas dukungan yang diberikan. "Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Jajaran DPRD Tubaba atas dukungan yang diberikan. Dan berharap kedepan, kerja sama, sinergitas, dan kolaborasi antara Legislatif dan Eksekutif dapat terus kita tingkatkan demi kemajuan Kabupaten Tubaba yang kita cintai,” tutup Bupati Novriwan Jaya mengakhiri penyampaiannya. (F)
0 Komentar