Cari Berita

Breaking News

Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di Tulang Bawang Sarat Penyimpangan

Tulang Bawang – (Sbuai Media)

Pelaksanaan Kegiatan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Wilayah Tulang Bawang tahun anggaran 2025 diduga sarat penyimpangan. Hal itu terlihat dari pengkondisian pada item pekerjaan yang diduga dilakukan oleh Dinas Pendidikan melalui beberapa perusahaan penyedia.

Kondisi itu menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam Pelaksanaan Kegiatan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Sekolah. Hal itu diperkuat dengan pernyataan Kepala Sekolah selaku Penanggung Jawab Kegiatan yang justru mengaminkan dan menyebut selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Setempat.

Hal itu seperti yang didapati pada 2 Sekolah penerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran 2025 di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba). Dari kunjungan beberapa hari lalu ke tiap Sekolah, penyimpangan pelaksanaan terlihat dari Pekerjaan rangka Atab baja ringan, plafon, kusen dan pengadaan mebeler yang pelaksanaan pekerjaan nya dikerjakan oleh pihak Perusahaan selalu penyedia tanpa melibatkan P2SP yang telah ditetapkan.

Dalam kunjungan beberapa hari lalu di SMPN 2 Menggala, Kabupaten Tuba, pelaksanaan item Pekerjaan Atap, plafon, kusen dan mebeler dalam Kegiatan Revitalisasi diakui dengan melibatkan Perusahaan selaku Penyedia.

“Ya mas, kita tengah mengerjakan rehab dan bangun baru beberapa Ruangan dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran 2025 di Sekolah kita, dengan nilai Rp.2 Milyaran. Untuk Tenaga Pengawas, kebetulan hari ini gak ada, dan untuk pekerjaan Rangka Atab Bajanya, itu kita ke CV. DELAPAN BELAS GUNA MANDIRI dari Metro,” ungkap KR Kepala SMPN 2 Menggala beberapa hari lalui di Sekolah tersebut.

Ditanyai lebih lanjut terkait proses dan ketentuan dalam melibatkan Perusahaan tersebut, mulai dari survei harga pasar terdekat untuk peroleh harga menawar hingga ikatan perjanjian dengan Perusahaan, KR tidak bisa menjelaskan hanya menyebut sudah sesuai dan dilaksanakan dengan sebelumnya berkoordinasi pada Dinas Pendidikan Setempat.

“Tidak jelas juga berapa harganya ke CV. Delapan Belas Guna Mandiri itu, tapi perjanjian nya untuk pemberkasan mulai dari persiapan yakni survei tiga pasar terdekat untuk harga menawar hingga menyusun laporan pekerjaan ya itu nantinya mereka semuanya yang siapkan. Kita terima beres, ya itu sesuai rekom dalam koordinasi kita ke Dinas Pendidikan Tulang Bawang,” tutur KR.

Hal serupa selanjutnya didapati pada SMPN Satu Atap 2 Menggala Timur Kabupaten Tuba. Pengerjaan Rangka atab baja beberapa bangunan dalam Pelaksanaan kegiatan Revitalisasi tahun anggaran 2025 senilai Rp.1,6 milyaran, diduga sarat penyimpangan. hal itu terlihat jelas dari pengerjaan dilapangan yang dilaksanakan tanpa ada Tenaga Pengawas yang bertugas. Sementara, Kepala Sekolah menyebut pekerjaan itu melibatkan Perusahaan dengan perjanjian bayar setelah selesai pekerjaan.

“Ya memang Tenaga Pengawas dari P2SP kita hari ini tidak kesini, karna memang biasanya hanya 2 hari sekali. Untuk Perusahaanya, itu dari Metro dan saya lupa namanya dan kalo soal harganya saya juga lupa karna yang jelas Kami bayarnya nanti kalo kerjaan sudah selesai,” ungkap Yanti Riyana Kepala SMPN Satu Atab 2 Menggala Timur beberapa hari lalu saat ditemui di Sekolah tersebut.

Disinggung terkait pembentukan hingga pelaksanaan tugas dan peran tiap anggota P2SP, Kepala SMPN Satap 2 Menggala hanya bungkam tanpa ada penjelasan. Ia hanya menyebut Pihak juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“ya pokoknya dalam melaksanakan kegiatan revitalisasi di sekolah kita ini, itu kita juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan kita,” cetus Kepala SMPN Satap 2 Menggala Timur. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Sbuai.id