Cari Berita

Breaking News

Puluhan Paket Senilai Rp,600 Jutaan Milik Dinkes Tubaba Diduga Mark’up dan Fiktif Sebagian

Tubaba – (Sbuai Media)

Perealisasian sejumlah Paket Belanja Makan Minum dan ATK milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulangbawag Barat (Tubaba), tahun anggaran 2025 dengan jumlah pagu sebesar Rp.639.121.500, berindikasi dugaan mark’up dan fiktif sebagian. Pasalnya, laporan belanja langsung kebutuhan barang/jasa yang dilaksanakan tidak sesuai kondisi nyata dilapangan.

Hal itu terlihat dari harga satuan barang/jasa yang dianggarkan dalam rencana kebutuhan belanja puluhan Paket cenderung mendekati estimasi harga belanja dalam Perbup Tubaba Nomor 13 tahun Tentang Standar Satuan Harga (SSH) Tahun Anggaran 2025. Yakni Rp.40.000,/kotak untuk Nasi Kotak, dan Rp,20.000,/kotak untuk Snack sebagai harga satuan barang dalam rencana kebutuhan belanja yang dianggarkan dalam Paket Belanja Makan dan Minum Rapat.

Dalam perencanaan itu, Puluhan Paket dilaksanakan dengan metode Pengadaan Langsung dimana waktu kebutuhan yang tidak dapat dipastikan menurut Perpres No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa, dilakukan dengan cara Belanja Secara Langsung ke Penyedia. Dan kuat dugaan belanja yang dilaksanakan tidak sesuai ketentuan dalam Perpres tersebut. Dimana untuk nilai belanja paling banyak Rp.49 juta, disebutkan cukup dengan bukti berupa Nota belanja barang/jasa dengan catatan sesuai harga pasar yang berlaku di Penyedia, bukan dengan harga satuan dalam perencanaan.

Seperti pada puluhan Paket Belanja Makan Minum rapat milik Dinkes Tubaba tahun anggaran 2025 dengan jumlah nilai pagu sebesar Rp,508.660.000,. Dugaan Mark’up dan fiktif sebagain terlihat dari harga satuan barang yang tetap sama dengan nilai dalam perencanaan yakni Rp,40.000,/Nasi Kotak dan Rp,20.000,/Snack dalam Nota belanja, bukan harga pasar yang berlaku di Penyedia, serta dengan jumlah pesanan yang berbeda dengan kebutuhan nyata dilapangan.

Paket-paket diantaranya yakni Paket Belanja Makan Minum Rapat dengan kode (57687884) nilai pagu Rp,3.600.000, kode paket (58083057) nilai Pagu Rp, 8.480.000, paket dengan kode (58084944) Pagu Rp, 7.040.000, paket kode (57950493) Pagu Rp,8.800.000,. Dan Paket Makan Minun dengan Kode (58642043) Pagu Rp, 4.800.000, Paket kode (58642043) Pagu Rp, 11.100.000, Paket Kode (58105978) nilai Pagu Rp, 77.440.000,. Serta Paket Makan Minum Rapat dengan kode (57954827) Pagu Rp, 72.000.000, dan Paket dengan kode (58087642) Pagu Rp, 1.680.000, Paket kode (58082428) nilai Pagu Rp, 9.600.000,.

Kemudian Paket Belanja Makanminum Rapat dengan kode (57676056) nilai Pagu Rp, 8.460.000, Paket dengan kode (58867378) Pagu Rp, 6.800.000, paket kode (57948964) Pagu Rp, 6.800.000, Paket dengan kode (57878902) nilai Pagu Rp, 6.000.000,. Dan Belanja Makanminum rapat kode paket (57950943) pagu Rp, 36.000.000, paket kode (57951843) nilai Pagu Rp, 36.000.000, paket kode (58111781) pagu Rp, 2.100.000, paket kode (57675536) nilai Pagu Rp, 1.700.000,.

Lalu kemudian pada Paket Belanja Makanminum Rapat dengan kode (58200032)nilai Pagu Rp, 16.800.000, paket kode (57951067) nilai Pagu Rp, 9.000.000, paket kode (58108796) nilai Pagu Rp, 6.000.000,. Selanjutnya paket makanminum rapat kode (58657720) nilai pagu Rp, 5.220.000, paket kode (57947737) nilai Pagu Rp, 6.800.000, paket kode (57950749) nilai Pagu Rp, 8.800.000,. Dan kemudian paket serupa dengan kode (58112275) nilai Pagu Rp, 2.400.000, paket kode (58641117) nilai Pagu Rp, 7.200.000, dan paket kode (57947653) nilai Pagu Rp,36.000.000, serta pake kode (58675427) nilai Pagu Rp, 18.000.000,.

Dugaan mark’up harga satuan selanjut laporan belanja juga terjadi pada 6 Paket pengadaan Snack dengan jumlah nilai pagu sebesar Rp, 33.520.000,. Yakni Paket Snack dengan kode (57966643) pagu Rp, 1.200.000, kode (58039046) pagu Rp, 3.000.000,. Dan Paket Snack dengan kode (57966638) ni;lai Pagu Rp, 12.800.000, paket kode (57966237) nilai Pagu Rp, 7.400.000,. Serta Paket Snack kode (57966299) nilai Pagu Rp, 4,000.000, dan Paket Snack kode (58039047) nila Pagu Rp, 5.120.000,.

Selanjutnya juga terjadi dalam laporan pelaksanaan belanja 6 Paket pengadaan Nasi Kotak dengan jumlah Pagu sebesar Rp, 50.520.000,. Yakni Paket dengan kode (57966630) nilai Pagu Rp, 25.600.000, paket kode (57966300) nilai Pagu Rp, 4.000.000,. Dan Paket Nasi Kotak dengan kode (58039045) nilai Pagu Rp, 5.120.000, serta paket kode (57966238) nilai Pagu Rp, 7.400.000, paket kode (57966642) nilai Pagu Rp, 2.400.000, dan paket dengan kode (58039044) nilai Pagu Rp, 6.000.000,.

Selanjutnya dugaan mark’up harga satuan serta fiktif sebagian jumlah kebutuhan barang diduga terjadi dalam laporan belanja 37 Paket pengadaan Alat Tulis Kantor milik Dinas Kesehatan Tubaba tahun anggaran 2025, dengan jumlah nilai Pagu sebesar Rp,130.461.500,.

Dinkes Tubaba belum dapat dihubungi guna dimintai konfirmasi terkait pelaksanaan belanja dalam merealisasikan puluhan Paket peng adaan Makanminum dan ATK tahun anggaran 2025 dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp, Rp.639.121.500,. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Sbuai.id